- Penandatanganan Kerjasama dan Evaluasi Inovasi Dukcapil Kab.Solok
- Dukcapil Komitmen Perkuat Sistem Identitas Digital Nasional
- Mendagri Serahkan DP4 kepada KPU untuk Pilkada Serentak 2024
- Dukcapil Terus Kembangkan Infrastruktur Digital ID
- Direktur PIAK Dukcapil Bekali ASN Pentingnya Perlindungan Data Pribadi
- BerAKHLAK
- DISDUKCAPIL KAB. SOLOK MENERIMA PENGHARGAAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
- Permendagri Nomor 73 Tahun 2022
- Disdukcapil Kab Solok Gelar Rakor dan Sosialisasi Adminduk
- Pentas Plasma Turut Sukseskan Pemilu 2024
IMPLEMENTASI DIGITAL ID KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN SOLOK
Sejalan dengan program Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam
Negeri tentang penerapan identitas digital kependudukan, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Solok telah melaksanakan pelayanan penerbitan identitas digital
di Kabupaten Solok. Saat ini penerapan identitas digital sudah memasuki tahap ke dua, yakni
seluruh ASN yang ada di Kabupaten Solok, nantinya akan dilanjutkan dengan tahap ke tiga
pelajar dan mahasiswa dimana sebelumnya pada tahap pertama sudah dilaksanakan ujicoba
untuk seluruh pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal ini sejalan dengan
arahan Bapak Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh
dalam pengarahannya di berbagai kesempatan selalu meminta penerapan identitas digital
dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.
Mengutip penjelasan Bapak Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
(PIAK) Erikson P. Manihuruk menjelaskan, fitur yang ada pada aplikasi Digital ID tersebut
diantaranya adalah: “Pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik
akun aplikasi Digital ID. Apabila diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat
tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.
Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik,
Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat,
dan Keterangan," lanjut Erikson.
Dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu
Keluarga (KK).
Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya, dalam
menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital. Sedangkan pada
menu lainnya terdapat informasi history vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan
Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, serta Daftar Pemilih Tetap tahun
2024.
Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP
Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain.
Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri
orang lain yang dibagikan.
Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur
pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu,
kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.
Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain hanya berlaku 90
detik saja. Setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman tidak
disalahgunakan,” papar Direktur PIAK Erikson.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Ricky Carnova,
S.STP,.M.M. mengapresisasi seluruh Pegawai yang ada di Kabupaten Solok atas antusiasnya
dalam penerbitan akun Digital ID tersebut, juga apresiasi dan terimakasih sebesar-besarnya
kepada seluruh Camat di Kabupaten Solok beserta jajarannya, yang telah berpartisipasi dalam
proses pelayanan Digital ID di Kabupaten Solok, sejalan dengan penyampaian beliau pada
penyerahan Penghargaan kepada penduduk pemegang akun Digital ID ke- 2.000 di
Kecamatan Pantai Cermin Senin 05 September 2022. (Red PIAK_DukcapilKabSolok.)