IMPLEMENTASI DIGITAL ID KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN SOLOK

By admin 16 Sep 2022, 09:43:04 WIB Artikel
IMPLEMENTASI DIGITAL ID KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN SOLOK

Sejalan dengan program Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tentang penerapan identitas digital kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok telah melaksanakan pelayanan penerbitan identitas digital di Kabupaten Solok. Saat ini penerapan identitas digital sudah memasuki tahap ke dua, yakni seluruh ASN yang ada di Kabupaten Solok, nantinya akan dilanjutkan dengan tahap ke tiga pelajar dan mahasiswa dimana sebelumnya pada tahap pertama sudah dilaksanakan ujicoba untuk seluruh pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam pengarahannya di berbagai kesempatan selalu meminta penerapan identitas digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum. Mengutip penjelasan Bapak Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk menjelaskan, fitur yang ada pada aplikasi Digital ID tersebut diantaranya adalah: “Pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID. Apabila diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat. Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan," lanjut Erikson. Dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK). Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya, dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital. Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi history vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024. Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain. Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan. Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman. Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain hanya berlaku 90 detik saja. Setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman tidak disalahgunakan,” papar Direktur PIAK Erikson. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Ricky Carnova, S.STP,.M.M. mengapresisasi seluruh Pegawai yang ada di Kabupaten Solok atas antusiasnya dalam penerbitan akun Digital ID tersebut, juga apresiasi dan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh Camat di Kabupaten Solok beserta jajarannya, yang telah berpartisipasi dalam proses pelayanan Digital ID di Kabupaten Solok, sejalan dengan penyampaian beliau pada penyerahan Penghargaan kepada penduduk pemegang akun Digital ID ke- 2.000 di Kecamatan Pantai Cermin Senin 05 September 2022. (Red PIAK_DukcapilKabSolok.) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 3 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment


Jejak Pendapat

Bagaimana Pelayanan Disdukcapil Kab.Solok
  Sangat Baik
  Baik
  Cukup
  Kurang