- Penandatanganan Kerjasama dan Evaluasi Inovasi Dukcapil Kab.Solok
- Dukcapil Komitmen Perkuat Sistem Identitas Digital Nasional
- Mendagri Serahkan DP4 kepada KPU untuk Pilkada Serentak 2024
- Dukcapil Terus Kembangkan Infrastruktur Digital ID
- Direktur PIAK Dukcapil Bekali ASN Pentingnya Perlindungan Data Pribadi
- BerAKHLAK
- DISDUKCAPIL KAB. SOLOK MENERIMA PENGHARGAAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
- Permendagri Nomor 73 Tahun 2022
- Disdukcapil Kab Solok Gelar Rakor dan Sosialisasi Adminduk
- Pentas Plasma Turut Sukseskan Pemilu 2024
DISDUKCAPIL KAB. SOLOK MENERIMA PENGHARGAAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ombudsman
Arosuka, Senin 22 April 2024. Pada pelaksanaan Apel Gabungan bagi Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang dilaksanakan di lapangan upacara komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Solok di Arosuka, bertindak sebagai pembina apel Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Bapak Medison, S.Sos., M.Si. Apel gabungan ini dilaksanakan pasca lebaran Idul Fitri 1425H. Pada kesempatan ini Bapak Sekda juga menyerahkan Penghargaan Peanugrahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Kepada empat Instansi Instansi Pelayanan Publik yaitu Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencetatan Sipil, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Dinas Sosial.
Pengaharggan ini diserahkan langsung oleh Bapak Sekda Kabupaten Solok kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Ricky Carnova, S.STP,.MM. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok memperoleh nilai 95,54 dari penilaian KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK yang dilakukan oleh Ombudsman beberapa waktu lalu. Nilai yang diperoleh ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya yaitu 89,82. Ini merupakan perwujudan nyata atas komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dikesempatan ini Bapak Sekda juga menyampaikan pesan dari Bupati Solok Epyardi Asda agar seluruh instansi pelayanan publik dapat mempertahankan predikat yang telah diperoleh, kalau dapat ditingkatkan lagi. (dkps)