Akta Pengakuan Anak

By admin 07 Mei 2021, 14:42:03 WIB

A. Pencatatan Pengakuan Anak Dalam Wilayah NKRI

a. surat pernyataan pengakuan anak dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung atau penetapan pengadilan mengenai pengakuan anak jika ibu kandung Orang Asing;

b. surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;

c. kutipan akta kelahiran anak;

d. KK ayah atau ibu;

e. KTP-el; atau

Dokumen Perjalanan bagi ibu kandung Orang Asing.


B. BIAYA (GRATIS)

C. PROSES ( MAKSIMAL 1X24 JAM )



Layanan Pengaduan

1. Pengaduan Data Bermasalah 0821-4382-0629 (RAFKI)

2. Pengaduan Pelayanan 0812-7757-1738 (RIDA)