Breaking News
- Disdukcapil Kab Solok Gelar Rakor dan Sosialisasi Adminduk
- Pentas Plasma Turut Sukseskan Pemilu 2024
- Survei Kepuasan Masyarakat 2023
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Dukcapil Kab/Kota se Sumatera Barat
- IOS SUDAH BISA MENIKMATI IKD
- Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Terinovatif
- DISDUKCAPIL Kabupaten Solok bersama DISDUKCAPIL Kota Solok Rancang Layanan Kolaborasi IKD
- IMPLEMENTASI DIGITAL ID KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN SOLOK
- KIA dan KIRANA di Panyakan
- Ada Dinosaurus Di Batu Banyak
Pemanfaatan Data Kependudukan By NIK

Alur Proses Pengurusan Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan By NIK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok
A. Persyaratan Penerbitan Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan
Surat Permohonan Izin Akses dari Calon Lembaga Pengguna yang paling sedikit memuat
- Tujuan Pemanfaatan Data Kependudukan
- Elemen Data Yang di Akses
- Metode Akses
- Data Balikan
- Jangka Waktu Perjanjian Kerjasama
B. BIAYA (GRATIS)
C. PROSES (Menyesuaikan)
Layanan Pengaduan
1. Pengaduan Data Bermasalah 0821-4382-0629 (RAFKI)
2. Pengaduan Pelayanan 0812-7757-1738 (RIDA)