Breaking News
- Kemendagri Siap Koordinasikan Pemerintah Daerah Terapkan Satu Data Indonesia
- Direktur PIAK: Keamanan Data Bukan Pilihan, Tapi Keharusan di Era Digital
- IKD dan Face Recognition Dukcapil Dukung Digitalisasi Bantuan Sosial Agar Lebih Tepat Sasaran
- MENGENAL MARAWA NAGARI & STEMPEL CAP POS
- BUPATI SOLOK BUKA RAKOR ADMINDUK DAN LOUNCHING INOVASI JELAJAH 1302
- PENIPUAN MENGATASNAMAKAN IKD
- Call To Service - Selesaikan Masalah Data Kependudukan
- Begini Urus Perpindahan Penduduk Anak di Bawah 17 Tahun Tanpa Orang Tua/Wali
- Kemendagri Rilis Update Aplikasi KTP Digital di Playstore
- Penandatanganan Kerjasama dan Evaluasi Inovasi Dukcapil Kab.Solok
Pemanfaatan Data Kependudukan By NIK

Alur Proses Pengurusan Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan By NIK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok
A. Persyaratan Penerbitan Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan
Surat Permohonan Izin Akses dari Calon Lembaga Pengguna yang paling sedikit memuat
- Tujuan Pemanfaatan Data Kependudukan
- Elemen Data Yang di Akses
- Metode Akses
- Data Balikan
- Jangka Waktu Perjanjian Kerjasama
B. BIAYA (GRATIS)
C. PROSES (Menyesuaikan)
Pengaduan Pelayanan 0812-7757-1738 (RIDA)