Breaking News
- Jadwal Bus Pelayanan Keliling Bulan November - Desember 2022
- IMPLEMENTASI DIGITAL ID KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN SOLOK
- KIA dan KIRANA di Panyakan
- Ada Dinosaurus Di Batu Banyak
- Formulir Survei Elektronik
- MARAWA
- NIK tidak terbaca di Pelayanan Publik ?
- Fenomena demam NFT \"mengancam\" data kependudukan
- Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok
- Alur Pelayanan & Persyaratan Pengurusan Dokumen Kependudukan
Pemanfaatan Data Kependudukan By NIK

Alur Proses Pengurusan Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan By NIK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok
A. Persyaratan Penerbitan Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan
Surat Permohonan Izin Akses dari Calon Lembaga Pengguna yang paling sedikit memuat
- Tujuan Pemanfaatan Data Kependudukan
- Elemen Data Yang di Akses
- Metode Akses
- Data Balikan
- Jangka Waktu Perjanjian Kerjasama
B. BIAYA (GRATIS)
C. PROSES (Menyesuaikan)
Layanan Pengaduan
1. Pengaduan Data Bermasalah 0821-4382-0629 (RAFKI)
2. Pengaduan Pelayanan 0812-7757-1738 (RIDA)