Direktur PIAK: Keamanan Data Bukan Pilihan, Tapi Keharusan di Era Digital

By administrator 09 Sep 2025, 10:27:14 WIB berita
Direktur PIAK: Keamanan Data Bukan Pilihan, Tapi Keharusan di Era Digital

Jakarta — Keamanan data dan informasi adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar di tengah masifnya transformasi digital. Demikian disampaikan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Nuh Al-Azhar, pada Forum Dukcapil Prima (FDP) via Zoom meeting yang mengangkat tema “Peningkatan Keamanan Data dan Informasi di Era Digital”, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

FDP yang diikuti para kepala dinas dan jajaran Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota kali ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap data kependudukan sebagai tulang punggung pelayanan publik nasional, serta tantangan kejahatan siber yang makin kompleks.

“Keamanan data bukan lagi sekadar opsi teknis, tetapi fondasi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem administrasi kependudukan nasional,” ujar Muhammad Nuh Al-Azhar dalam paparannya.

Ia juga menekankan bahwa Ditjen Dukcapil telah menerapkan prinsip People – Process – Technology, dengan membangun pusat data nasional di Jakarta dan Batam, serta menerapkan sistem keamanan informasi yang mengacu pada ISO 27001.

Selain itu, forum ini juga membahas ketentuan hukum dalam UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang antara lain mengatur sanksi berat terhadap pelanggaran data seperti illegal access, kebocoran data, hingga manipulasi dokumen elektronik.

Sekretaris Ditjen Dukcapil, Hani Syopiar Rustam, turut memberikan penegasan bahwa penguatan keamanan data memerlukan komitmen kolektif dari seluruh jajaran Dukcapil, baik pusat maupun daerah.

“Transformasi digital hanya akan berhasil bila dibarengi dengan transformasi budaya kerja. Kita tidak hanya bicara soal teknologi, tapi juga tentang integritas aparatur dan disiplin dalam menjaga akses data,” tegas Hani.

Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab terhadap keamanan data tidak hanya ada pada level teknis, tetapi menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan tepercaya.

“Koordinasi antara pusat dan daerah harus diperkuat. Perlindungan data pribadi adalah bentuk perlindungan terhadap hak warga negara, dan itu adalah mandat konstitusi,” tambahnya.

Forum ini menjadi ajang penguatan komitmen kelembagaan, pengingat atas ancaman nyata kejahatan digital, dan dorongan untuk terus berinovasi dalam tata kelola informasi kependudukan nasional.

“Life is not about to be the best, but to give the best. Melindungi data penduduk adalah pengabdian tertinggi bagi bangsa,” pungkas Muhammad Nuh Al-Azhar. (Sumber.https://dukcapil.kemendagri.go.id)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment