IOS SUDAH BISA MENIKMATI IKD
Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah dapat diaktivasi bagi pengguna Android dan IOS.

By admin 03 Jun 2023, 14:55:08 WIB berita
IOS SUDAH BISA MENIKMATI IKD

Keterangan Gambar : Kadis Dukcapil Kab. Solok RICKY CARNOVA, S.STP.,MM.


Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah dapat diaktivasi bagi pengguna Android dan IOS. Sebelumnya aplikasi Identitas Kependudukan Digital hanya bisa diakses oleh pengguna android, terhitung Mei 2023 pengguna IOS juga sudah dapat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Caranya download aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Playstore maupun Appstore kemudian isi data NIK, email aktif dan nomor handphone, selanjutnya lakukan selfie wajah setelah itu anda akan diminta untuk melakukan pindai QR. Pemindaian QR ini dapat dilakukan pada tempat-tempat pelayanan Disdukcapil di sekitar anda. Setelah itu kode PIN aktivasi akan dikirim ke email anda dan ikuti langkah-langkah yang dikirimkan ke email anda bersama PIN aktivasi. Saat ini aplikasi Identitas Kependudukan Digital juga dapat digunakan untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan. Layanan yang dapat diakses adalah Permohonan cetak kartu keluarga, Permohonan cetak biodata WNI, penerbitan surat keterangan pindah (individu), Kelahiran WNI (anak belum memiliki NIK), Kelahiran WNI (biodata sudah memiliki NIK) dan penerbitan akta kematian. Langkah pelayanan ini dapat diakses pada menu Pelayanan, kemudian masukkan PIN anda dan kode capchta. Kemudian akan tampil menu layanan yang dapat anda pilih dan ajukan. Kita juga dapat memantau sampai dimana pengurusan dokumen kependudukan kita pada menu pemantauan pelayanan dan melihat dokumen kependudukan yang kita urus pada menu Dokumen Pelayanan. (Arosuka, Selasa 30/05/2023) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Ricky Carnova, S.STP,.MM menyatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok sudah dapat melayani masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sangat maju saat ini Aplikasi Identitas Kependudukan Digital diciptakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukannya dan seluruh dokumen kependudukan sudah ada dalam genggaman serta memberikan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat dari mana saja. Hal ini sejalan dengan moto yang disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Bapak Dr. Drs. H. Tegus Setyabudi, M.Pd “Disdukcapil Prima Indonesia Maju”. Semoga pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital ini dapat segera diimplementasikan di seluruh instansi pengguna data kependudukan. (red:PIAK)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment


Jejak Pendapat

Bagaimana Pelayanan Disdukcapil Kab.Solok
  Sangat Baik
  Baik
  Cukup
  Kurang