- Penandatanganan Kerjasama dan Evaluasi Inovasi Dukcapil Kab.Solok
- Dukcapil Komitmen Perkuat Sistem Identitas Digital Nasional
- Mendagri Serahkan DP4 kepada KPU untuk Pilkada Serentak 2024
- Dukcapil Terus Kembangkan Infrastruktur Digital ID
- Direktur PIAK Dukcapil Bekali ASN Pentingnya Perlindungan Data Pribadi
- BerAKHLAK
- DISDUKCAPIL KAB. SOLOK MENERIMA PENGHARGAAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
- Permendagri Nomor 73 Tahun 2022
- Disdukcapil Kab Solok Gelar Rakor dan Sosialisasi Adminduk
- Pentas Plasma Turut Sukseskan Pemilu 2024
IOS SUDAH BISA MENIKMATI IKD
Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah dapat diaktivasi bagi pengguna Android dan IOS.
Keterangan Gambar : Kadis Dukcapil Kab. Solok RICKY CARNOVA, S.STP.,MM.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah dapat diaktivasi bagi pengguna Android dan IOS. Sebelumnya
aplikasi Identitas Kependudukan Digital hanya bisa diakses oleh pengguna android, terhitung Mei 2023
pengguna IOS juga sudah dapat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Caranya download
aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Playstore maupun Appstore kemudian isi data NIK, email
aktif dan nomor handphone, selanjutnya lakukan selfie wajah setelah itu anda akan diminta untuk
melakukan pindai QR. Pemindaian QR ini dapat dilakukan pada tempat-tempat pelayanan Disdukcapil di
sekitar anda. Setelah itu kode PIN aktivasi akan dikirim ke email anda dan ikuti langkah-langkah yang
dikirimkan ke email anda bersama PIN aktivasi.
Saat ini aplikasi Identitas Kependudukan Digital juga dapat digunakan untuk melakukan pelayanan
administrasi kependudukan. Layanan yang dapat diakses adalah Permohonan cetak kartu keluarga,
Permohonan cetak biodata WNI, penerbitan surat keterangan pindah (individu), Kelahiran WNI (anak belum
memiliki NIK), Kelahiran WNI (biodata sudah memiliki NIK) dan penerbitan akta kematian.
Langkah pelayanan ini dapat diakses pada menu Pelayanan, kemudian masukkan PIN anda dan kode
capchta. Kemudian akan tampil menu layanan yang dapat anda pilih dan ajukan. Kita juga dapat memantau
sampai dimana pengurusan dokumen kependudukan kita pada menu pemantauan pelayanan dan melihat
dokumen kependudukan yang kita urus pada menu Dokumen Pelayanan. (Arosuka, Selasa 30/05/2023)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Ricky Carnova, S.STP,.MM menyatakan
bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok sudah dapat melayani masyarakat yang
melakukan pengurusan dokumen kependudukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sangat maju saat ini Aplikasi Identitas Kependudukan
Digital diciptakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen
kependudukannya dan seluruh dokumen kependudukan sudah ada dalam genggaman serta memberikan
pelayanan prima bagi seluruh masyarakat dari mana saja. Hal ini sejalan dengan moto yang disampaikan
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Bapak Dr. Drs. H. Tegus
Setyabudi, M.Pd “Disdukcapil Prima Indonesia Maju”. Semoga pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital
ini dapat segera diimplementasikan di seluruh instansi pengguna data kependudukan. (red:PIAK)