Pengaduan Data

A.  PERSYARATAN

Masyarakat yang mempunyai masalah dengan Data Kependudukan bisa menghubungi nomor whatsapp petugas pengaduan Data (RAFKI) atau datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok dengan membawa KTP dan KK serta menceritakan permasalahan Data Kependudukan ke petugas pengaduan. 

B. BIAYA (GRATIS)

C. PROSES ( MAKSIMAL 1X24 JAM )


Layanan Pengaduan

WhatsApp : (0821 - 4382 - 0629) RAFKI 

151